Lukman: Titipan Sponsor Lewat Pemerintah Lebih Aman
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy ikut menanggapi Presiden Joko Widodo yang menyindir proses pembuatan undang-undang di legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat.
Untuk diketahui, Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor". Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.
Menurut Lukman, peluang titipan sponsor dalam pembahasan RUU bisa saja melalui DPR maupun pemerintah. “Itu bisa saja terjadi. Peluang sponsor untuk menitipkan substansi bisa di DPR, bisa juga di pemerintah,” kata Lukman, Kamis (30/11).
Lukman menjelaskan peluang itu bisa terjadi karena posisi DPR dan pemerintah dalam pembuatan sebuah UU sama yakni 50 : 50. Bahkan, Lukman mengatakan kalau dihitung secara matematis peluang sponsor menitiipkan subtansi di DPR 0,5/10 sama dengan 0,05 atau 1/20.
"Sementara kalau menitipkan substansi di pemerintah peluangnya 1/2. Artinya bagi sponsor menitipkan substansi lebih aman di pemerintah daripada di DPR,” ungkapnya.
Lukman menjelaskan jika sponsor lewat DPR maka terlalu banyak fraksi yang harus diurus sehingga tidak efektif dan tidak aman. Tapi kalau menitipkan di pemerintah, cukup satu sisi saja.
Selain itu, ujar dia, biasanya kehendak pemerintah ketika disampaikan ke DPR jarang tidak dipenuhi. Tapi sebaliknya sulit bagi DPR untuk memaksakan substansi ke pemerintah.
"Apalagi kalau 10 fraksi tidak memberikan dukungannya secara kompak dan harus menghadapi penentu akhir apakah pemerintah setuju atau tidak," ujarnya.(boy/jpnn)
Jika sponsor lewat DPR maka banyak fraksi yang harus diurus sehingga tidak efektif dan tidak aman. Tapi kalau menitipkan di pemerintah, cukup satu sisi saja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM