Luky Alfirman, Mantan Pegawai Ditjen Pajak yang Dipilih Jokowi jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Dewan Komisioner Baru untuk mengisi posisi Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bernama Luky Alfirman di awal Desember 2019 lalu.
Luky menggantikan Robert Pakpahan yang memang sudah mulai memasuki masa pensiunnya.
Pengangkatan Luky Alfirman sebagai Anggota Ex Officio di Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tersebut tertuang lewat surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 yang membahas tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebelum menjabat sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Luky Alfirman memiliki jenjang karier yang cukup panjang.
Pada 1 Maret 1995, Luky Alfirman memulai kariernya di Kementerian Keuangan sebagai seorang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.
Dia juga sempat bertugas sekaligus belajar di Amerika Serikat. Setelah pulang ke Indonesia pada Juli 2004, Luky kembali bertugas di Direktorat Jenderal Pajak sebagai Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan.
Kariernya terus melejit bahkan Luky Alfirman diberikan amanah untuk menjadi Kepala Sub Direktorat Potensi Perpajakan.
Tidak sampai di situ saja, di Direktorat Jendral Pajak, dia pun sempat menjabat sebagai Kepala bagian Organisasi dan Tata Laksana serta Kepala Sub Direktorat Manajemen Transformasi.
Luky Alfirman memulai kariernya di Kementerian Keuangan sebagai seorang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Indonesia Re Bantu LPS Menjaga Stabilitas Industri Reasuransi
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- LPS Dorong Masyarakat Disiplin Menabung untuk Kemerdekaan Finansial
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya