Lulung Minta Jokowi tak Campuri Urusan PPP
jpnn.com - JAKARTA - Menjelang pengumuman kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dua kandidat calon menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan Suharso Monoarfa mendapat aksi penolakan dari kalangan internal.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Lulung Lunggana membeberkan, Romahurmuziy alias Romy yang menjadi ketua umum PPP hasil Muktamar tandingan lalu masih tersangkut dugaan korupsi lampu hama.
Sementara, Suharso sendiri memiliki track record yang buruk sehingga tidak layak untuk duduk kembali di kursi menteri.
"Kami menolak keras masuknya dua kandidat menteri Jokowi yang berasal dari PPP. Karena keduanya merupakan orang-orang yang masuk kategori bermasalah," beber Lulung dalam keterangannya kepada redaksi RMOL, Sabtu malam (25/10).
Menurutnya, persoalan internal partai Kabah yang masih bergulir hendaknya dihormati oleh semua pihak, termasuk juga Presiden Jokowi.
Dengan memasukkan dua kader dalam bursa calon menteri periode 2014-2019, pemerintahan Jokowi sudah sampai kategori mencampuri urusan internal PPP.
"Kami mengimbau pemerintahan Jokowi tidak menyeret-nyeret persoalan internal kami dalam proses seleksi kabinet. Karena persoalan ini sangat sensitif bagi internal PPP," jelas Lulung.
Lebih lanjut, wakil ketua DPRD DKI itu menilai dengan memasukkan dua kader PPP sebagai kandidat menteri sebagai upaya pemihakan pemerintah pada salah satu kubu yang saat ini berseteru.
JAKARTA - Menjelang pengumuman kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dua kandidat calon menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat