Lulus CPNS Terancam Dicoret

Lulus CPNS Terancam Dicoret
Pendaftaran CPNS 2013. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BOGOR - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor mengancam akan  mencoret dan menggugurkan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNS) yang lulus seleksi, tapi  tidak segera memasukkan berkas pendaftaran ulang.

Jika dalam batas waktu itu belum ada yang menyerahkan, maka dinyatakan mengundurkan diri.

Kasubid  Formasi Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Hidayatullah menyatakan, agar ke 40 CPNS yang lolos, agar segera  menyerahkan berkas lamaran. Ini penting, karena sejak pengumuman kelulusan seleksi CPNSD untuk pelamar umum diumumkan, maka proses berkas persyaratan daftar ulang harus dimasukan secepatnya.  
    
Ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 810 - 185 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor Formasi Tahun 2013. “Jadi, bagi ke 40 CPNS Daerah yang sudah dinyatakan lulus, segera serahkan berkas,” katanya.
    
Mereka yang telah lulus itu harus menyertakan Akta Mengajar dilegalisir, dan Surat Keputusan Pengangkatan bagi pelamar yang berusia di atas 35 sampai 40 tahun, khusus bagi tenaga pendidik. “Semua ini harus lengkap, karena tenggat waktu dari Kemen-PAN seperti itu,” pungkasnya.(Ind/c)


BOGOR - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor mengancam akan  mencoret dan menggugurkan calon pegawai negeri sipil daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News