Lulus CPNS Terancam Dicoret
jpnn.com - BOGOR - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor mengancam akan mencoret dan menggugurkan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNS) yang lulus seleksi, tapi tidak segera memasukkan berkas pendaftaran ulang.
Jika dalam batas waktu itu belum ada yang menyerahkan, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Kasubid Formasi Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Hidayatullah menyatakan, agar ke 40 CPNS yang lolos, agar segera menyerahkan berkas lamaran. Ini penting, karena sejak pengumuman kelulusan seleksi CPNSD untuk pelamar umum diumumkan, maka proses berkas persyaratan daftar ulang harus dimasukan secepatnya.
Ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 810 - 185 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor Formasi Tahun 2013. “Jadi, bagi ke 40 CPNS Daerah yang sudah dinyatakan lulus, segera serahkan berkas,” katanya.
Mereka yang telah lulus itu harus menyertakan Akta Mengajar dilegalisir, dan Surat Keputusan Pengangkatan bagi pelamar yang berusia di atas 35 sampai 40 tahun, khusus bagi tenaga pendidik. “Semua ini harus lengkap, karena tenggat waktu dari Kemen-PAN seperti itu,” pungkasnya.(Ind/c)
BOGOR - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor mengancam akan mencoret dan menggugurkan calon pegawai negeri sipil daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS