Lulus Formasi PPPK Tahap I Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan 2 Pejabat BKN

Lulus Formasi PPPK Tahap I Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan 2 Pejabat BKN
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai penetapan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tahapan seleksi PPPK 2021 masih berproses. Bagi peserta yang sudah lulus formasi PPPK tahap I jangan senang dulu karena bisa saja dianulir kelulusannya.

"Lulus formasi CASN baik CPNS maupun PPPK bukan jaminan bisa mendapatkan NIP," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Selasa (23/11).

Ada prosedur yang harus dilewati mulai pemberkasan, pengusulan, dan penetapan NIP.

Ketika sudah diproses masing-masing instansi, di BKN akan disaring kembali.Jika dokumennya ada yang tidak benar, BKN berhak memberikan tanda TMS atau tidak memenuhi syarat. 

Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan dalam daftar nama peserta lulus formasi PPPK guru tahap I ada yang bermasalah datanya. Salah satu contoh adalah peserta yang lulus ternyata berstatus guru swasta. 

Nama-nama ini kemudian diminta Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kemendibudristek untuk di-TMS-kan karena memang yang bersangkutan tidak boleh ikut tes PPPK 2021 tahap I.

"Namun, yang berhak menetapkan TMS adalah deputi mutasi BKN. Saya sudah menyurat kepada beliau mengenai masalah ini," ucapnya.

Untuk diketahui pascapengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I ada banyak protes dari kalangan honorer.

Para peserta yang lulus formasi PPPK tahap I jangan berpikir sudah aman sebab menurut dua pejabat BKN masih ada beberapa tahapan lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News