Lulus jadi CPNS, 61 Orang Terancam Gugur
jpnn.com - PEKANBARU - Sebanyak 161 pelamar yang lulus CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, belum seluruhnya mendaftar ulang. Dari jumlah itu, baru 100 orang yang melakukan daftar ulang.
Sisanya 61 orang diminta segera memproses karena batas waktu tinggal sepekan lagi, atau berakhir 29 Januari mendatang. Kalau tidak juga, dinyatakan gugur.
Karena proses daftar ulang perlu dilakukan oleh seluruh peserta CPNS yang sudah dinyatakan lulus untuk pemberkasan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Dengan batas waktu daftar ulang hingga 29 Januari 2015, memang masih ada waktu untuk mengikuti daftar ulang.
"Hingga hari ini (Rabu, 21 Januari) baru 100 orang CPNS Pemprov yang daftar ulang. Sisanya 61 orang lagi ditunggu sampai 29 Januari," kata Kabid Administrasi Kepegawaian BKD Riau, Hapriadi Malik.
Seluruh peserta CPNS yang lulus dan belum daftar ulang, ditegaskannya untuk segera melakukan tahapan tersebut. Karena jika tidak ada juga yang daftar nanti akan dinyatakan gugur.
Sebab lanjutnya masih ada pemberkasan sebagai tahapan lanjutan yang harus dilakukan CPNS yang lulus.
"Nantinya akan mengajukan nama-nama CPNS tersebut ke BKN untuk mengeluarkan NIP dan menjadi PNS," tambahnya.(egp/riaupos/jpnn)
PEKANBARU - Sebanyak 161 pelamar yang lulus CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, belum seluruhnya mendaftar ulang. Dari jumlah itu, baru 100
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya