Lulus Pasca-Sanggah PPPK Guru 2022 tetapi Beberapa Bulan Lagi Pensiun, Bagaimana Kontraknya?

Lulus Pasca-Sanggah PPPK Guru 2022 tetapi Beberapa Bulan Lagi Pensiun, Bagaimana Kontraknya?
Setelah pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2022, tahapan selanjutnya ialah pengisian DRH NIP PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

c. surat keterangan meninggal dunia dari kepala kelurahan/desa/kecamatan.

(3) Berdasarkan usulan dari PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ketua Panselnas memberikan usulan nama pelamar pengganti dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek.

(4) PPK berdasarkan usulan ketua Panselnas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menetapkan pelamar pengganti dan mengumumkan ulang hasil akhir seleksi secara terbuka.

Pengangkatan Menjadi PPPK Guru 2022

Pasal 42

(1) Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai calon PPPK.

(2) Pengangkatan calon PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan PPK Instansi Daerah.

(3) Keputusan PPK Instansi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK.

(4) Penerbitan nomor induk PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterima oleh PPK Instansi Daerah paling lama 25 (dua puluh lima) hari kerja sejak waktu penyampaian.

Peserta lulus pasca sanggah PPPK Guru 2022 tetapi tinggal beberapa bulan lagi pensiun, bagaimana masa kontrak kerja mereka? Apakah tetap 1 tahun?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News