Lulus Passing Grade PPPK Disuruh Tes Tahap II, Edward: Menyakiti Guru Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Guru Honorer K2 Provinsi Lampung Tengah Edward Leonardo meminta pemerintah tidak menyakiti mereka lagi.
Jangan lagi mendorong-dorong honorer ikut tes PPPK tetapi begitu lulus passing grade tidak ada formasi.
Menurut Edo, sapaan akrab Edward, mereka sudah memenuhi ketentuan mengikuti tes dan akhirnya lulus passing grade.
Kalau akhirnya tidak ada formasinya, seharusnya pemerintah mencarikan solusi. Bukan malam meminta guru honorer ikut tes tahap II dan III yang pesertanya guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan individu yang memiliki sertifikat pendidik.
"Pemerintah sama saja akan menyakiti guru honorer yang pengabdiannya panjang," ucapnya.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa guru honorer yang lulus passing grade PPPK bukan pelamar umum.
Pelamar umum meski lulus passing grade tetapi dinyatakan tidak lulus formasi adalah wajar. Sebab, mereka baru mencari pekerjaan.
Sedangkan guru honorer tinggal memperjelas statusnya menjadi ASN PPPK atas pengabdiannya bertahun-tahun.
Guru honorer yang lulus passing grade PPPK guru 2021 tetapi tidak ada formasi diminta ikut tes tahap II, aduh.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA