Lulus PPPK 2023 Belum Terima NIP, Disuruh Ikut Tes Lagi Tahun Ini
jpnn.com - BATURAJA - Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah melantik 1.740 PPPK formasi 2023 di Gedung Olahraga Baturaja, Kamis (6/6).
Pada kesempatan tersebut, Teddy meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kreatif dan berinovasi dalam bekerja agar memberikan banyak manfaat bagi pemerintah dan masyarakat di wilayah itu.
Teddy juga berharap, PPPK sebagai orang-orang yang terpilih agar senantiasa menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan rasa solidaritas terhadap organisasi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, meningkatkan komitmen selama masa perjanjian kerja karena menjadi komponen utama dalam evaluasi sebagai penentu perpanjangan perjanjian kerja ke depan.
“Saya meminta saudara-saudara dapat menciptakan terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari selaku ASN melalui kerja kreatif dan inovatif," ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili menjelaskan bahwa Kabupaten OKU pada 2023 mendapat formasi pengangkatan PPPK sebanyak 2.105 formasi. Namun, yang terisi hanya 1.766 formasi.
Mirdaili menyebutkan, dari jumlah itu sebanyak empat orang mengundurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat, sehingga jumlahnya tinggal 1.761 orang.
Kemudian, dari angka itu pula satu orang diantaranya meninggal dunia sebelum Nomor Induk Kepegawaian (NIK) atau NIP terbit.
Tercatat ada 20 orang lulus PPPK 2023, tetapi hingga saat ini belum menerima NIP, disuruh ikut seleksi 2024.
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai