Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya

jpnn.com - KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi membatalkan kelulusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 1.
Peserta seleksi yang dibatalkan kelulusannya atas nama ST Maryam yang mendaftar formasi PPPK guru.
Pemkot Bima membatalkan kelulusan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Pembatalan ini diumumkan melalui surat nomor: 810/16/BKPSDM/1/2025 yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Supratman," ungkap Kabid Pengadaan Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima Abdurahman pada Antara di Bima, Selasa (7/1).
Selanjutnya, Pemkot Bima menunggu proses pergantian dari BKN setelah pihak Dikpora melayangkan surat terkait masalah ini.
"Masalah ini muncul karena adanya laporan masyarakat, terutama guru honorer lainnya yang ada di lingkup Dikpora," ujarnya.
Lebih lanjut Abdurahman menjelaskan, Dikpora telah melakukan pemanggilan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut kepada yang bersangkutan, hingga mengeluarkan kesimpulan dan bersurat ke BKN.
"Sebelum surat pembatalan keluar, ST Maryam telah dilakukan klarifikasi oleh pihak Dikpora dan diketahui bahwasanya yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak awal Januari 2023 hingga pertengahan 2024," kata Abdurahman.
Seorang peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 mendapatkan kode R2/L, tetapi dibatalkan kelulusannya.
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2