Lulus PPPK, Nasib Honorer K2 Makin Merana
Setelah Perpres Penggajian PPPK nanti turun, 51 ribu honorer K2 masih harus menunggu lagi proses penerbitan NIP PPPK.
"Kami menaruh harapan besar, regulasi PPPK lengkap bulan ini agar proses penetapan NIP bisa dimulai," ucap Titi.
Untuk diketahui Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah terbit pada 11 Maret.
Sayangnya, Perpres yang berisi 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK itu belum bisa dijadikan payung hukum penetapan NIP.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunggu dua regulasi PPPK sebagai dasar penerbitan NIP PPPK.
"Ya belum bisa berproses NIP kalau regulasi belum lengkap. PPPK ini diatur oleh tiga regulasi yaitu PP Manajemen PPPK, Pepres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, Perpres tentang Penggajian PPPK. Nah, yang belum soal penggajian. Kalau sudah ada semua, baru bisa diproses NIP-nya," tandas Kepala BKN Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalau. (esy/jpnn)
Hingga saat ini belum terbit Perpres tentang Penggajian PPPK, yangs sudah dinanti sekitar 51 ribu honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama