Lulus Prasanggah PPPK Tahap I, Guru Honorer K2 Ini Malah Tersingkir di Pengumuman Akhir

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Rudhi mengungkapkan bahwa hasil sanggah PPPK guru tahap I banyak masalah.
Rudhi mengaku saat ini sudah menerima dua laporan dari guru honorer di Kabupaten Subang, Jawa Barat, berkaitan penggunaan afirmasi honorer K2 sehingga menggeser posisi peserta di atasnya.
"Selain kasus yang menimpa istri seorang anggota TNI yang statusnya guru honorer non-K2, ada juga kasus serupa menimpa guru honorer K2 yang mengabdi di SMP negeri di Kabupaten Subang," kata Rudhi kepada JPNN.com, Selasa (2/11).
Menurut Rudhi, guru honorer K2 di SMP negeri itu dinyatakan lulus prasanggah dengan nilai 512.
Namun, lanjut dia, ketika pengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I, yang bersangkutan tersingkir oleh saingan di bawahnya.
Padahal, tadinya saingan di bawah guru honorer K2 ini hanya memiliki nilai 488, karena cuma mendapatkan afirmasi usia.
"Jika dilihat dari afirnasi yang diperoleh, itu guru honorer non-K2," ucapnya.
Nah, kata Rudhi, tiba-tiba saat pengumuman sanggah PPPK guru tahap I pada 29 Oktober, guru honorer yang nilainya 488 dinyatakan lulus dan menggeser guru honorer K2.
Guru honorer K2 dinyatakan lulus saat prasanggah PPPK tahap I, tetapi saat pengumuman akhir gagal. Kasus ini harus dituntaskan.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya