Lulus Prasanggah PPPK Tahap I, Guru Honorer K2 Ini Malah Tersingkir di Pengumuman Akhir

Menurutnya, guru honorer yang nilai 488 tersebut mendapatkan afirmasi tambahan untuk honorer K2, sehingga nilainya naik menjadi 538.
Berbekal data itu, lanjut Rudhi, guru honorer K2 dan istri TNI yang sama-sama tergeser karena afirmasi, mengadu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rudhi menuturkan bahwa kasus tersebut menimbulkan keresahan guru honorer, terutama honorer K2, karena bisa saja muncul kasus serupa. Menurut dia, bisa saja muncul honorer K2 palsu dan mendapatkan afirmasinya.
"Ini sangat merugikan honorer K2 asli," ujarnya.
Rudhi berharap BKN segera menindaklanjuti pengaduan istri TNI maupun guru honorer K2 yang tersingkir karena adanya afirmasi honorer K2. Mengingat, kata dia, sesuai data pemerintah daerah, kedua peserta yang pada hasil sanggah I dinyatakan lulus bukan honorer K2.
"Kami berharap hasil sanggah PPPK guru tahap I direvisi terutama pada pemberian afirmasi honorer K2 sebelum memastikan keabsahan datanya oleh pemda yang ditunjukkan berdasarkan data honorer K2 yang memiliki SPTJM pada 2014," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Guru honorer K2 dinyatakan lulus saat prasanggah PPPK tahap I, tetapi saat pengumuman akhir gagal. Kasus ini harus dituntaskan.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya