Lulus SD, Bawa Sertifikat Imunisasi
Rabu, 07 Desember 2011 – 05:00 WIB
SANGATTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, mulai 2012 mendatang merencanakan membuat program pemberian sertifikat imunisasi kepada siswa lulusan sekolah dasar. Pemberian sertifikat ini sebagai pembuktian bahwa siswa tersebut sudah melaksanakan imunisasi sesuai dengan ketentuan, sehingga kebal dari serangan beberapa penyakit. Menurutnya, pemberian imunisasi pada seseorang sebenarnya sudah dimulai sejak lahir. Yakni mulai usia anak 0 hingga 1 tahun berupa vaksin BCG satu kali, polio empat kali, DPT/HB tiga kali dan campak pada usia 9 bulan satu kali. Kemudian pada saat anak memasuki usia sekolah kembali diberikan imunisasi yang termasuk dalam program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah).
Selain itu juga sertifikat ini juga dapat menjadi bahan rekomendasi bagi yang bersangkutan pada saat hendak mengurus surat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Marten Luther didampingi Kasi Pengamatan dan Pencegahan Penyakit Jumran, Selasa (6/12) di ruang kerjanya.
"Jadi ini wacana program untuk coba dilaksanakan tahun depan. Dengan demikian target pencapaian keberhasilan imunisasi di Kutim bisa segera tercapai," ungkap Marthen.
Baca Juga:
SANGATTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, mulai 2012 mendatang merencanakan membuat program
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda