Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:40 WIB

Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam membekukan jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.
Adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kemendikbud Joko Santoso yang menegaskan hal itu ketika diwawancarai Radar Lampung kemarin. ’’Itu sanksi untuk universitas yang banyak meluluskan mahasiswa tidak sesuai prosedur dan standar,’’ tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus Fajrian sebenarnya bukan masalah baru yang mencoreng citra Unila. Namun, kedua setelah Sally Budi Utami dari fakultas teknik sipil.
Sally kala itu memalsukan ijazah untuk melamar CPNSD Pemkot Bandarlampung pada 2009. Setelah kasus ini diangkat Radar Lampung, Sally akhirnya mendapat penalti: status PNS dan kelulusannya dibatalkan. Ia bahkan sempat di penjara.
Baca Juga:
Sementara, sanksi untuk Fajrian jelas. Kemendikbud akan mencabut gelar kesarjanaannya sebagai sarjana ilmu komunikasi. Sebab, mahasiswa tidak bisa diwisuda tanpa skripsi, yang merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapat gelar sarjana.
JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN