Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:40 WIB
JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam membekukan jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.
Adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kemendikbud Joko Santoso yang menegaskan hal itu ketika diwawancarai Radar Lampung kemarin. ’’Itu sanksi untuk universitas yang banyak meluluskan mahasiswa tidak sesuai prosedur dan standar,’’ tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus Fajrian sebenarnya bukan masalah baru yang mencoreng citra Unila. Namun, kedua setelah Sally Budi Utami dari fakultas teknik sipil.
Sally kala itu memalsukan ijazah untuk melamar CPNSD Pemkot Bandarlampung pada 2009. Setelah kasus ini diangkat Radar Lampung, Sally akhirnya mendapat penalti: status PNS dan kelulusannya dibatalkan. Ia bahkan sempat di penjara.
Baca Juga:
Sementara, sanksi untuk Fajrian jelas. Kemendikbud akan mencabut gelar kesarjanaannya sebagai sarjana ilmu komunikasi. Sebab, mahasiswa tidak bisa diwisuda tanpa skripsi, yang merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapat gelar sarjana.
JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus