Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:40 WIB

Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
’’Jangankan tidak membuat skripsi, melakukan plagiat saja bisa dicabut gelar kesarjanaan,’’ tandas Joko yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (22/5). Dia berjanji menyeriusi kasus ini dan mengklarifikasi pihak Unila.
Terpisah, anggota Majelis Rektor Indonesia (MRI) Prof. Bejo Suryanto ikut mengkritisi kebijakan rekannya, Rektor Unila Prof. Sugeng P. Harianto. Menurut Suryanto, langkah Sugeng melanggar aturan akademik.
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengatakan, kebijakan yang diambil dalam membantu mahasiswa, harusnya tetap dalam koridor aturan akademik.
Dia mencontohkan, di UNJ diatur dalam peraturan akademik tentang proses wisuda tanpa membuat skripsi. Karenanya, lulusan UNJ diperbolehkan tidak membuat skripsi. Tapi, hal sama tidak dapat diberlakukan di Unila.
JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas