Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila

Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Bagaimana dengan alasan Sugeng yang menyatakan kebijakannya itu untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) sehingga meminimalisasi mahasiswa yang drop out (DO)? Menurut Suryanto, kebijakan tersebut bagus, namun harus dilakukan melalui cara-cara yang benar.

Ia mencontohkan, di UNJ mahasiswa yang sudah habis masa studinya bisa kembali melanjutkan asal kembali mendaftar ulang. Konsekuensinya jumlah mata kuliah hanya diambil 75 sampai 80 persen.

Pembantu Rektor III Prof. Sunarto yang membidangi masalah kemahasiswaan menjelaskan, perkara ini sudah di tangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia berharap para pihak yang memiliki kepentingan untuk tidak mempergunakan mahasiswa, atas dasar ketidaksukaan kepada salah satu pihak. ’’Itjen kan sudah turun, jadi biarkan mereka bekerja jika memang ada kesalahan prosedur akademik dalam ijazah Fajrian,’’ sarannya. (kyd/gyp/p6/c3/ade)

JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News