Lulus tapi Mundur, Pelamar CPNS BKN tak Disanksi

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perlakuan berbeda terhadap pelamar yang lulus tes. Kalau instansi lain memberlakukan sanksi (denda), tidak demikian dengan BKN.
"BKN tidak akan memberikan sanksi denda kepada seorang pelamar yang dinyatakan lulus namun mengundurkan diri pada penerimaan CPNS BKN," Kepala Biro Kepegawaian BKN Tauchid Djatmiko, Selasa (16/9).
Dijelaskannya, kebijakan tanpa sanksi ini telah lama diterapkan instansi yang berdiri sejak 30 Mei 1948. Tujuannya agar para pelamar yang diterima menjadi CPNS BKN benar-benar bekerja dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
"Dalam setiap rekruitmen CPNS BKN, kami usahan pelamar dipermudah. Mulai dari pendaftaran sampai pemberkasan NIP. Hal ini sejalan dengan misi BKN yang ingin memangkas aturan-aturan yang memberatkan pelamar menjadi CPNS," terangnya.
Sejak 2009, pada saat pendaftaran CPNS BKN, para pelamar tidak diminta menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Kuning, dan Keterangan Bebas Narkoba. Semua syarat tersebut diminta pada tahap pemberkasan, jika seorang pelamar dinyatakan lulus sebagai CPNS BKN.
Dengan kemudahan persyaratan tersebut, BKN telah berpartisipasi nyata dalam mewujudkan program ramah lingkungan (eco-friendly) dan tidak menggunakan banyak kertas (less paper).
“Di samping itu, pelamar tidak perlu mengeluarkan banyak biaya pada proses awal pendaftaran dan mengikuti tes CPNS BKN,” pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perlakuan berbeda terhadap pelamar yang lulus tes. Kalau instansi lain memberlakukan sanksi (denda),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Stepi Anriani: TNI & Satgas PKH Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
- Kabar Gembira, Prabowo Tegaskan Tunjangan Para Guru Langsung Masuk ke Rekening Masing-Masing
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!