Lulus UN, meski Sempat Nunggak Uang Sekolah
Minggu, 26 Mei 2013 – 05:53 WIB
Sekolah mengatakan pernah didatangi KPK berkaitan dengan kasus pencucian uang oleh Luthfi Hasan, yang melibatkan Darin. “Sebanyak dua kali datang, tanggal 18 April kemarin pukul 11.00, dan sorenya datang lagi,” katanya.
Terpisah, di Caldera Resort, Sukabumi Jawa Barat, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas merespon saran dari Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi terkait pemeriksaan Darin Mumtazah. Rencananya, para pimpinan akan memanggil penyidik untuk membahas saran pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
“Satgas kasus LHI, akan kami panggil dengan deputi penindakan untuk merespon usulan Kak Seto,” ujarnya. Seperti diberitakan, Seto Mulyadi pada Kamis (23/5) mendatangi KPK untuk memberi masukan terkait pemeriksaan Darin sebagai saksi untuk LHI. Usia yang masih muda membuat Kak Seto meminta KPK untuk memperhatikan aturan di UU Perlindungan Anak.
Alasannya, Kak Seto menilai Darin masih dibawah umur. Saat itu, dia menyebut kalau anak yang berkonflik hukum harus diperlakukan berbeda dengan orang dewasa. Apabila benar Darin masih dibawah umur harus ada pendampingan dari orang dewasa. Tujuannya jelas, supaya jalannya pemeriksaan tidak sampai memelihara hak anak.
KASUS suap pengaturan kuota daging impor yang menyeret-nyeret nama Darin Mumtazah membuat ABG ini tak bisa merasakan kegembiraan merayakan kelulusan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408