Lulusan FPGMI IAIN Kudus Tidak Bisa Daftar CPNS 2019?
jpnn.com, KUDUS - Pihak Rektorat IAIN Kudus, Jawa Tengah, berharap lulusan dari Fakultas Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) diberi kesempatan ikut mendaftar seleksi CPNS 2019.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kudus dalam seleksi CPNS 2019 menyantumkan syarat hanya dari lulusan PGSD untuk formasi guru SD.
"Kami memang sangat berharap lulusan PGMI Institut Agama Islam negeri (IAIN) Kudus bisa ikut mendaftar CPNS di Kudus karena lulusannya setara dengan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)," kata Wakil Rektor II IAIN Kudus Noorhadi usai melakukan audiensi terkait lulusan PGMI agar bisa ikut mendaftar CPNS di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (18/11).
Noorhadi mengatakan audiensi tersebut membahas tentang formasi PGMI yang tidak bisa mendaftar CPNS di Kudus, meskipun di beberapa wilayah sudah bisa mendaftar PGMI ke formasi CPNS walaupun di Kemenpan RB tidak menyebutkan PGMI.
Di dalam pengumuman lowongan CPNS 2019, kata dia, memang tidak menyebutkan persyaratannya PGMI. "Tetapi kami ingin memperjuangkan nasib lulusan IAIN agar mendapatkan apresiasi," katanya.
Apalagi, lanjut dia, lulusan PGMI juga setara dengan PGSD dan hal itu juga dijelaskan pada Undang-Undang ada kesetaraan antara PGMI dan PGSD.
"Bahkan lulusan IAIN PGMI betul-betul mengemban amanat negara yang berbasis karakter," ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti, meskipun sudah pendaftaran CPNS sudah berjalan, agar hal tersebut segera diupayakan.
Lulusan Fakultas Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah atau PGMI IAIN Kudus berharap bisa ikut mendaftar seleksi CPNS 2019.
- Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi Tegaskan Pancasila Cerminan Nilai-Nilai Agama
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Penolakan Penghapusan Madrasah di UU Sisdiknas Harga Mati
- Bertemu Wakil Ketua MPR RI, PGMI Sampaikan Kekhawatiran soal Madrasah
- Heboh soal Kabar Penyerahan SK CPNS 2019 untuk Honorer K2, BKN Merespons
- 353 CPNS 2019 Belum Kantongi NIP, PPPK Lebih Banyak Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Sekjen Kemenag: Bagi Penerima SK CPNS Jangan Senang Dahulu, Anda Masih Calon