Lulusan IPDN Tak Lagi Otomatis Berdinas di Daerah Asal
jpnn.com - BANDUNG--Kebijakan baru diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mulai tahun ini, lulusan sekolah ikatan dinas khususnya Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tidak langsung dikembalikan ke daerah asal.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus jadi perekat NKRI. Mulai tahun ini, lulusan sekolah ikatan dinas (IPDN) tidak ditempatkan di daerah asalnya. Mereka akan ditempatkan di daerah lain selama beberapa tahun," papar Mendikbud Asman Abnur dalam media gathering jurnalis KemenPAN-RB 29-30 September di Padalarang, Bandung, Jumat (30/9).
Kebijakan ini, lanjutnya, untuk menjadikan ASN sebagai perekat NKRI. ASN di Indonesia harus menjadi pegawai nasional, bukan lokal.
Selain itu, menurut Asman, PNS dalam satu provinsi akan dirolling antar kabupaten/kota. Model ini sudah dilakukan di Provinsi Jawa Timur.
"Biar PNS-nya kaya wawasan dan pengalaman, pegawainya akan dirolling setiap kab/kota dalam satu provinsi. Nanti akan meluas ke provinsi lainnya," bebernya. (esy/jpnn)
BANDUNG--Kebijakan baru diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mulai tahun ini, lulusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Permasalahan Ini Harus Diselesaikan Sebelum Terapkan Zero ODOL
- Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2