Lulusan IPDN Tak Lagi Otomatis Berdinas di Daerah Asal
jpnn.com - BANDUNG--Kebijakan baru diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mulai tahun ini, lulusan sekolah ikatan dinas khususnya Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tidak langsung dikembalikan ke daerah asal.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus jadi perekat NKRI. Mulai tahun ini, lulusan sekolah ikatan dinas (IPDN) tidak ditempatkan di daerah asalnya. Mereka akan ditempatkan di daerah lain selama beberapa tahun," papar Mendikbud Asman Abnur dalam media gathering jurnalis KemenPAN-RB 29-30 September di Padalarang, Bandung, Jumat (30/9).
Kebijakan ini, lanjutnya, untuk menjadikan ASN sebagai perekat NKRI. ASN di Indonesia harus menjadi pegawai nasional, bukan lokal.
Selain itu, menurut Asman, PNS dalam satu provinsi akan dirolling antar kabupaten/kota. Model ini sudah dilakukan di Provinsi Jawa Timur.
"Biar PNS-nya kaya wawasan dan pengalaman, pegawainya akan dirolling setiap kab/kota dalam satu provinsi. Nanti akan meluas ke provinsi lainnya," bebernya. (esy/jpnn)
BANDUNG--Kebijakan baru diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mulai tahun ini, lulusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi