Lulusan Sekolah Kedinasan tak Terkena Moratorium CPNS
jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan dilaksanakan mulai tahun depan, tidak akan berlaku bagi para lulusan sekolah kedinasan.
Hanya saja menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, tidak semua lulusan sekolah lolos kebijakan moratorium CPNS.
Pengecualian moratorium adalah sekolah ikatan dinas untuk jabatan fungsional tertentu. Misalnya, lulusan Badan Statistik, Sekolah Tinggi Akuntan Negeri, Akademi Maritim, dan lain-lain.
"Nanti akan dikaji lagi jenis-jenis lulusan ikatan dinas yang tidak masuk moratorium," ujar Setiawan kepada JPNN, Jumat (21/11).
Dijelaskan juga, selain tenaga kesehatan dan pendidik masuk pengecualian, jabatan fungsional tertentu yang sifatnya langka akan tetap diberi peluang untuk diberikan formasi, tak terkena moratorium.
"Secara umum yang masih dibuka formasi tenaga pendidik dan kesehatan, tapi jabatan fungsional yang langka tetap kita buka kesempatan," terangnya.
Sebaliknya jabatan fungsional yang sifatnya umum, tidak akan dibuka pendaftarannya. Sebab, sebagian besar PNS di Indonesia duduk di jabatan fungsional umum (administrasi). (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan dilaksanakan mulai tahun depan, tidak akan berlaku bagi para lulusan sekolah kedinasan. Hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim