Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan

Jangan sampai ketika sudah melamar lantas berubah pikiran dan ingin mengganti instansi.
"Ingat ya, pelamar yang sudah memilih dan kemudian karena mau coba pilih instansi kedua, maka ketika Anda membuka akunnya secara otomatis langsung dinyatakan gugur, " tegasnya.
Sebagai pengingat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menetapkan persetujuan formasi pada 8 instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.
Sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi ialah Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan persetujuan 1,2 juta yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.
Jumlah tersebut bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan.
Menteri Anas juga memerinci pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi. Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
Lulusan SMA berpeluang besar di seleksi CPNS 2024 & PPPK, Deputi Sinka BKN Suharmen memberikan penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu