Lulusan SMP jadi Dokter Palsu di Klinik Aborsi Menteng

jpnn.com - JAKARTA--Polisi menetapkan sembilan tersangka dari pengungkapan klinik aborsi ilegal di kawasan elit Menteng. Di antaranya adalah orang-orang yang berperan sebagai dokter. Mereka disebut berperan sebagai dokter karena bukan dari lulusan kedokteran. Melainkan, hanya lulusan SMP.
“Pelaku belajar secara otodidak untuk menggugurkan kandungan,” ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Jakarta, Rabu (24/2).
Salah satunya adalah tersangka SAL alias IM alias M. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang dokter umum yang tidak mengantongi izin praktik aborsi.
“Ada juga dokter umum inisialnya MN, 75 tahun, karyawan klinik dan calo,” imbuhnya.
Para pelaku mengoperasikan klinik itu selama lima tahun. Dalam sehari, klinik-klinik tersebut menerima lima pasien.
Bersama, dengan MN, ada asisten-asistennya yang juga belajar cara menggugurkan kandungan secara otodidak. Mereka sama sekali tidak memiliki dasar bidang kedokteran. Apalagi di bidang obgyn.
Karena tidak memiliki keahlian sebagai dokter, para pelaku juga ditindak dengan pasal berlapis. Selain pasal dari KUHP dan kesehatan, pelaku pun dijerat dengan Undang-undang praktik kedokteran. (JPG/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam