Lulusan SMP jadi Dokter Palsu di Klinik Aborsi Menteng

jpnn.com - JAKARTA--Polisi menetapkan sembilan tersangka dari pengungkapan klinik aborsi ilegal di kawasan elit Menteng. Di antaranya adalah orang-orang yang berperan sebagai dokter. Mereka disebut berperan sebagai dokter karena bukan dari lulusan kedokteran. Melainkan, hanya lulusan SMP.
“Pelaku belajar secara otodidak untuk menggugurkan kandungan,” ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Jakarta, Rabu (24/2).
Salah satunya adalah tersangka SAL alias IM alias M. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang dokter umum yang tidak mengantongi izin praktik aborsi.
“Ada juga dokter umum inisialnya MN, 75 tahun, karyawan klinik dan calo,” imbuhnya.
Para pelaku mengoperasikan klinik itu selama lima tahun. Dalam sehari, klinik-klinik tersebut menerima lima pasien.
Bersama, dengan MN, ada asisten-asistennya yang juga belajar cara menggugurkan kandungan secara otodidak. Mereka sama sekali tidak memiliki dasar bidang kedokteran. Apalagi di bidang obgyn.
Karena tidak memiliki keahlian sebagai dokter, para pelaku juga ditindak dengan pasal berlapis. Selain pasal dari KUHP dan kesehatan, pelaku pun dijerat dengan Undang-undang praktik kedokteran. (JPG/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir