Lumayan, Ada 5 Perempuan
Selasa, 20 Oktober 2009 – 21:44 WIB
Lumayan, Ada 5 Perempuan
JAKARTA – Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng menyebutkan, susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua rencananya akan diumumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10) pukul 10.00 Wib. Mengomentari mengenai komposisi kabinet dari segi representasi gender, Andi mengatakan, jelas ada kemajuan jumlah menteri perempuan dari tahun sebelumnya. Sekarang menjadi lima menteri perempuan, kabinet sebelumnya cuma empat.
“Sekarang ada kemajuan dari sisi gender. Belum pernah ada kabinet jumlah menterinya lebih dari empat. Tahun ini, Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) kedua, menteri perempuan ada lima,” kata Andi. Mereka itu adalah calon Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menneg Pemberdayaan Perempuan Linda Agum Gumelar, Menneg PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Menteri Kesehatan Nila Afansa Moeloek.
Baca Juga:
“Berarti di era reformasi ini ada kemajuan, Presiden SBY sangat aspiratif menampung semua sisi. Selain unsur daerah, ras, koalisi, profesional, termasuk soal gender juga menjadi pertimbangan. Saya kira baru kali ini ada lima perempuan yang menjadi menteri,” beber pria yang diplot menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Sementara, sumber terpercaya JPNN menyebutkan, sebenarnya Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Fachmi Idris sempat menjadi pilihan utama SBY untuk dijadikan Menkes. Namun karena alasan gender, nama moderator debat cawapres ini harus dicoret. (gus/JPNN)
JAKARTA – Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng menyebutkan, susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua rencananya akan diumumkan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan