Lumayan, Pengacara Kantongi Rp 1 M Pakai Nama Akil Mochtar
Selasa, 01 November 2016 – 21:51 WIB
Dalam persidangan atas Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum (JPU) KPK pernah menghadirkan Samsu. Dia menjelaskan, saat perkara di MK hendak diputuskan majelis hakim, tiba-tiba dihubungi Arbab yang disumsikannya sebagai utusan Akil.
Arbab dalam perbincangannya meminta Rp 6 miliar. Namun, Samsu hanya mengirim Rp 1 miliar ke CV Ratu Samagat. Hal itu dilakukan Samsu karena panik lantaran MK akan menganulir putusan memenangkannya di sengketa Pilkada Buton.(boy/jpnn)
JAKARTA – Advokat Arbab Paproeka mengungkapkan bahwa pernah ada transfer uang dari Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun Rp 1 miliar ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan