Lumayan, Tarif Dasar Listrik Turun
Selasa, 02 Agustus 2016 – 08:40 WIB
Agung memerinci, ada 25 golongan pelanggan PLN yang tidak menikmati penurunan tarif.
Misalnya, pelanggan rumah tangga kecil berdaya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial. ”Perubahan tarif berlaku pada konsumen yang selama ini tidak mendapat subsidi,” tuturnya. (dim/jos/jpnn)
JAKARTA – Tarif dasar listrik yang berlaku selama Agustus mengalami penurunan. Namun, penurunan hanya tipis yakni rata-rata Rp 3 per kWh. Penurunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Tinjau Pertamina Digital Hub, Wamen BUMN Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang Tahun Baru
- Di Tengah Cuaca Ekstrem, ASDP Cetak Rekor Layani 1.908 Trip di Lintas Ketapang-Gilimanuk
- Bibit.id Tutup Tahun dengan Sederet Penghargaan Bergengsi