Lumayan, Tarif Dasar Listrik Turun

Lumayan, Tarif Dasar Listrik Turun
Ilustrasi. Foto: JPNN

Agung memerinci, ada 25 golongan pelanggan PLN yang tidak menikmati penurunan tarif.

Misalnya, pelanggan rumah tangga kecil berdaya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial. ”Perubahan tarif berlaku pada konsumen yang selama ini tidak mendapat subsidi,” tuturnya. (dim/jos/jpnn)

JAKARTA – Tarif dasar listrik yang berlaku selama Agustus mengalami penurunan. Namun, penurunan hanya tipis yakni rata-rata Rp 3 per kWh. Penurunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News