Lumpuh sejak Umur 4 Tahun, Risnawati Sukses Berjuang Wujudkan Mimpinya (2-Habis)
Rela Nongkrongin Seharian di Kantor Menkeu
Rabu, 11 Mei 2011 – 16:46 WIB
Jika mereka berpenghasilan Rp 500 ribu per bulan, membership fee yang harus dibayarkan Rp 15 ribu. Kalau gajinya lebih besar dari itu, membership fee pun akan naik. ”Itu kami berlakukan agar mereka tidak terbiasa mendapat segala sesuatu dengan gratis,” terang Risna. Selain itu, orang tua secara berkala wajib melaporkan keadaan anaknya kepada UCP.
Hal itu untuk memonitor kesehatan si anak sendiri. Saat ini, selain pemberian pelayanan, UCP Indonesia pun gencar melakukan advokasi kepada pemerintah agar secepatnya meratifikasi konvensi hak difabel. Gerakan yang dimulai pada 11 Januari 2011 itu bernama Konsorsium Hak Difabel.
Dimotori Risna, konsorsium itu akan memformulasikan rekomendasi kepada pemerintah dalam upaya pemenuhan hak difabel. Bahkan, Risna mengaku ingin bertemu kepala negara, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membicarakan nasib difabel. (*)
Risnawati Utami prihatin. Sebab, menurut data WHO, jumlah anak yang menderita cacat alias difabel (different ability) di Indonesia 6,4 juta orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408