Luna Maya dan Cut Tari Dicekal ke LN
Senin, 12 Juli 2010 – 13:46 WIB
JAKARTA- Kepolisian akhirnya mengeluarkan permintaan pencekalan kepada Luna Maya dan Cut Tari. Pencekalan tersebut dilakukan agar kedua artis cantik yang menjadi lawan main dalam video porno bersama Ariel itu tak ke luar negeri.
Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Polri, Brigjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan membenarkan pencekalan terhadap dua wanita cantik tersebut.
Baca Juga:
"Ya, keduanya dicekal, kita larang dia ke luar negeri," kata Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7).
Seperti diketahui, Luna Maya dan Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang mereka lakukan bersama Nazriel Irham alias Ariel. Kepada keduanya, kepolisian mengenakan pasal 282 KUHP tentang perbuatan asusila.
JAKARTA- Kepolisian akhirnya mengeluarkan permintaan pencekalan kepada Luna Maya dan Cut Tari. Pencekalan tersebut dilakukan agar kedua artis cantik
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi