Luna Maya dan Cut Tari Dicekal ke LN
Senin, 12 Juli 2010 – 13:46 WIB
JAKARTA- Kepolisian akhirnya mengeluarkan permintaan pencekalan kepada Luna Maya dan Cut Tari. Pencekalan tersebut dilakukan agar kedua artis cantik yang menjadi lawan main dalam video porno bersama Ariel itu tak ke luar negeri.
Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Polri, Brigjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan membenarkan pencekalan terhadap dua wanita cantik tersebut.
Baca Juga:
"Ya, keduanya dicekal, kita larang dia ke luar negeri," kata Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7).
Seperti diketahui, Luna Maya dan Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang mereka lakukan bersama Nazriel Irham alias Ariel. Kepada keduanya, kepolisian mengenakan pasal 282 KUHP tentang perbuatan asusila.
JAKARTA- Kepolisian akhirnya mengeluarkan permintaan pencekalan kepada Luna Maya dan Cut Tari. Pencekalan tersebut dilakukan agar kedua artis cantik
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa