Luna Maya dan Cut Tari Diminta Ajukan Praperadilan Sendiri

Luna Maya dan Cut Tari Diminta Ajukan Praperadilan Sendiri
Luna Maya, Ariel Noah dan Cut Tari.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengusulkan agar Luna Maya dan Cut Tari mengajukan sendiri praperadilan.

Hal itu terkait ditolaknya praperadilan status tersangka kasus video panas mereka bersama Ariel Noah pada 2010.

"Saya justru berharap ketika hasil putusan pengadilan seperti ini (ditolak), maka Cut Tari dan Luna Maya silakan ajukan sendiri (praperadilan)," kata Kurniawan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Meski permohonan yang diajukan LP3HI ditolak, pengajuan praperadilan Cut Tari dan Luna Maya bisa saja punya hasil berbeda.

Sebab menurut Kurniawan, pihak Majelis Hakim bisa penafsiran berbeda apabila kedua tersangka tersebut mengajukan permohonan.

"Sedangkan untuk penetapan tersangka, kemudian penyitaan, penggeledahan, dan segala macam, itu hanya bisa dilakukan oleh tersangka itu sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, LP3HI telah mengajukan permohonan praperadilan untuk memeriksa sah tidaknya penghentian penyidikan dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya yang dilakukan dengan cara menggantung perkaranya selama 8 tahun dan tidak segera dilimpahkan ke persidangan.

LP3HI memohon kepada Hakim untuk memerintahkan Termohon (Kapolri) menerbitkan SP3 dan memberitahukannya kepada Kejaksaan Agung RI.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengusulkan agar Luna Maya dan Cut Tari mengajukan sendiri praperadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News