Luna-Tari Resmi Tersangka, Tapi tak Ditahan
Jumat, 09 Juli 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dalam skandal video porno dengan Nazriel Irham alias Ariel. Penetapan status baru ini bertepatan setelah keduanya menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya video porno yang diduga mereka lakukan dan sudah meresahkan masyarakat luas. Namun tak seperti Ariel, Luna Maya dan Cut Tari belum ditahan. Alasannya dua presenter TV itu dinilai tak mempersulit penyelidikan.
"Keduanya berstatus tersangka sejak Kamis (8/7) kemarin," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/7).
Baca Juga:
Seperti halnya dengan Ariel, dua perempuan itu juga ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal-pasal dalam Undang-undang pornografi. Ini atas keterlibatan dua artis cantik itu dalam dua seri video lendir itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dalam skandal video porno dengan Nazriel Irham alias Ariel. Penetapan
BERITA TERKAIT
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- DIskusi Hari Film Nasional Bakal Bahas Tren dan Tantangan Perfilman Indonesia
- Putri Nikita Mirzani Diduga Kabur dari Rumah Aman, Diantar Razman ke Polres
- Festival Musik UGH! Digelar untuk Pertama Kali
- Lega Bisa Melihat Jenazah Ayah, Rendy Kjaernett Sampaikan Salam Perpisahan
- Ini Jadwal dan Lokasi Penayangan Spesial Film 1 Kakak 7 Ponakan