Luna-Tari Resmi Tersangka, Tapi tak Ditahan

Luna-Tari Resmi Tersangka, Tapi tak Ditahan
Cut Tari menangis didampingi suaminya Yohannes Yusuf Subrata saat menggelar preskon di Kantor Hotman Paris, Kamis (8/7). Cut Tari juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dengan pemberitaan video porno yang menyeret dirinya. Ia juga menyerahkan masalah hukum sepenuhnya kepada lowyernya Hotman Paris. Foto: Fedrik Tarigan/INDOPOS
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dalam skandal video porno dengan Nazriel Irham alias Ariel. Penetapan status baru ini bertepatan setelah keduanya menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya video porno yang diduga mereka lakukan dan sudah meresahkan masyarakat luas.

"Keduanya berstatus tersangka sejak Kamis (8/7) kemarin," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/7).

Seperti halnya dengan Ariel,  dua perempuan itu juga ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal-pasal dalam Undang-undang pornografi. Ini atas keterlibatan dua artis cantik itu dalam dua seri video lendir itu.

Namun tak seperti Ariel, Luna Maya dan Cut Tari belum ditahan. Alasannya dua presenter TV itu dinilai tak mempersulit penyelidikan.

JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dalam skandal video porno dengan Nazriel Irham alias Ariel. Penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News