Luncurkan Buku ke-31, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat dalam Konstitusi Indonesia

Luncurkan Buku ke-31, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat dalam Konstitusi Indonesia
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluncurkan buku 'Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045' karya Bamsoet. Foto: dok MPR RI

"Dari rumusan program-program pembangunan dan kesepakatan tentang target-target pembangunan nasional itu, akan lahir halauan pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," urai Bamsoet.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menilai gagasan menghadirkan haluan negara relevan dengan kondisi saat ini.

Pada saat pemerintahan Presiden Soekarno Indonesia memiliki peta jalan atau perencanaan jangka panjang yang jelas, yakni
Pembangunan Semesta Berencana yang bersifat menyeluruh untuk menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Istilah Pembangunan Semesta Berencana pertama kali dipergunakan pada Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/ 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1961-1969.

Tap MPRS ini dapat disebut tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan dengan benar.

"Pola pembangunan jangka panjang dilanjutkan di era Presiden Suharto dengan nama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai haluan penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu," kata Mahfud.

Dia menjelaskan di era reformasi, GBHN dihapuskan.

Namun, pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluncurkan buku 'Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045' karya Bamsoet. Simak ulasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News