Luncurkan Gadai Online, Pos Indonesia Gandeng Pinjam.co.id
Rabu, 25 Oktober 2017 – 19:57 WIB
Gadai Pinjam.co.id dalam melakukan transaksi layanan teknologi keuangan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan OJK (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016. (jos/jpnn)
PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Gadai Pinjam Indonesia menjalin kerja sama produk layanan gadai Pinjam.co.id.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan Pospay, Pos Indonesia Hadirkan Fitur Transfer Uang Internasional
- Usut Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, KPK Periksa Ira Puspadewi
- Lewat Festival Jelajah Kuliner Nusantara, Kementerian BUMN Dukung UMKM Nasional
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Dirut ASDP Apresiasi Pemudik yang Telah Memiliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan
- Khusus Pensiunan PNS, TNI, dan Polri, Begini Cara Pengajuan Pinjaman Kopnuspos