Luncurkan Indeks Syariah, Edukasi Kiai
Rabu, 13 April 2011 – 10:34 WIB
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merevisi rencana penerbitan indeks syariah. Sebelumnya digadang-gdang bakal mentas pada medio April, ternyata diundurkan ke pengujung April. Itu dilakukan menyusul belum rampungnya persiapan peluncuran tersebut. Dan, hingga saat ini rencana itu telah mencapai 90 persen. Kiki meyakini, potensi penambahan investor akan terjadi usai peluncuran Indeks Syariah. Terlebih, saat ini bursa telah mengantongi fatwa Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler pada 8 Maret lalu.
Dalam peluncuran pada 27 April 2011, setidaknya berisi 209 saham berkategori syariah. Meluncurnya indeks syariah ini, diharap mendobrak dan memperjelas pandangan investor yang masih terbelah antara halal dan haram. Sebab, jamak berkembang di tengah masyarakat, investor memandang bermain saham secara hitam putih. "Kita telah mengambil waktu yang tepat dan tidak akan mundur lagi,” tukas Friderica Widyasari Dewi, Direktur Pengembangan BEI di Jakarta, Selasa (12/4).
Baca Juga:
Sejatinya indeks Syariah, sambung Friderica, sudah lama ditunggu-tunggu investor atau calon investor. Banyak pelaku pasar dan manajer investasi yang sudah siap menyambut kemunculannya. Sebab, indeks ini sebagai penambahan dari Jakarta Islamic Indeks (JII). Dan, kedua entitas tersebut bukan untuk dibenturkan apalagi dihadap-hadapkan. ”Ini justru saling melengkapi dan memberi pilihan kepada para investor,” imbuh Kiki, sapaan karib Friderica Widyasari Dewi.
Baca Juga:
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merevisi rencana penerbitan indeks syariah. Sebelumnya digadang-gdang bakal mentas pada medio April,
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya