Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Tangerang
"Kami juga sudah mengintegrasikan layanan Kesesuaian Peruntukan Ruang secara online dengan OSS dan RDTR, sehingga investor dapat mengecek kebutuhan perizinan dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan," tukas Dr. Nurdin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, menjelaskan, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini difokuskan untuk bangunan rumah sederhana dengan persyaratan yang telah diatur dalam sistem terbaru, Perizinan Online Versi 2.0.
"Kami ingin memberikan kemudahan layanan dengan sistem yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan, mendukung kemudahan investasi, dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kota Tangerang," ungkap Sugiharto.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses sistem Perizinan Online Versi 2.0 melalui laman perizinanonline.tangerangkota.go.id.(ray/jpnn)
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin meluncurkan program layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, Kamis (12/10).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Dorong Sport Tourism, Pemkot Tangerang Gelar Kejurnas Panjat Tebing, Peserta dari 20 Provinsi
- Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan