Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan, Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah
Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak.
Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).
"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA," ujar Menaker Ida.
Memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, roadmap lanjutan ini diharapkan menjadi bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan pekerja anak dan BPTA.
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto dalam sambutannya mewakili Plt Dirjen Binwasnaker K3 mengatakan Peta Jalan (Roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak. (mrk/jpnn)
Ini pesan Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (Tahap II)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas
- Unika Atma Jaya jadi PTS Terbaik Kedua di Indonesia versi THE
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker
- Best Outlook 2025, Prof. Widodo Sebut Strategi Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045