Luncurkan SIPEDE demi Transparansi & Akuntabilitas Dana Desa

Luncurkan SIPEDE demi Transparansi & Akuntabilitas Dana Desa
Warga saat meninjau lokasi proyek pembersihan parit dari dana desa di Desa Sigodung, Selasa (31/10). Foto: newtapanuli/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuat terobosan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Kementerian pimpinan Eko Putro Sandjojo itu telah meluncurkan sistem informasi SIPEDE untuk memantau dana desa.

Dengan sistem itu maka para pendamping desa, terurama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang menjadi bagian integral dari Kemendes PDTT diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di perdesaan. Sebab, sistem informasi yang online itu memudahkan akses informasi atas penggunaan dana desa.

"Dengan SIPEDE yang online itu, kita lakukan monitoring dan evaluasi terus menerus proses penyaluran DD hingga progres serapannya supaya lebih efektif dan efisien,” kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendes PDTT M. Fachri.

Dalam rangka penerapan SIPEDE, Kemendes PDTT juga telah menggembleng 266 TAPM dari 16 provinsi melalui bimbingan teknis (bimtek) pada 12- 15 September lalu. Fachri menambahkan, saat ini dana desa telah menjadi salah satu program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendapat tingkat kepuasan publik paling tinggi.

Dana desa juga terbukti mampu membangkitkan gairah pembangunan di perdesaan. Menurutnya, masyarakat sangat memperhatikan keberhasilan program dana desa.

Fachri menambahkan, Presiden Jokowi sangat sering turun ke lapangan guna melihat langsung realisasi pembangunan yang menggunakan dana desa. Presiden Keenam RI itu juga berkali-kali meninjau kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTDD) sembari berbincang-bincang dengan masyarakat dan para pekerja.

"Dana Desa harus mengena pada substansi dan tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa. Jangan hanya berkutat pada hal-hal administratif semata,” Fachri.(jpg/jpnn)


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuat terobosan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dana desa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News