Lupa Bawa STNK, Pak Polisi pun Kena Tilang

Lupa Bawa STNK, Pak Polisi pun Kena Tilang
Ilustrasi tilang. Foto: Hadi Aris Iskandar/Kaltara Pos/JPNN

jpnn.com, SITUBONDO - Bukan hanya masyarakat umum yang menjadi pelanggar lalu lintas. Anggota kepolisian pun terkadang tidak tertib.

Itu terjadi saat razia kendaraan khusus bagi anggota kepolisian kemarin pagi.

Anggota Propam Polres Situbondo terpaksa harus memberikan tindakan tilang kepada sejumlah polisi.

Sebab, mereka tidak tertib dalam berkendara. Misalnya, ada yang tidak membawa STNK maupun kartu tanda anggota (KTA).

Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Nuri menerangkan, dalam pemeriksaan kendaraan yang dimulai pukul 06.00 kemarin, ditemukan tiga anggota yang melanggar disiplin.

Dua orang di antaranya tidak membawa STNK dan satu anggota lagi tidak membawa KTA. "Ketiganya dikenai sanksi tilang," tegasnya.

Dia menerangkan, ketentuan tilang tersebut sama dengan masyarakat umum. Kendaraan atau surat-surat yang disita bisa diambil melalui sidang.

"Jadi, razia ini bukan formalitas semata," ujar Nuri.

Polisi ikut terjerat di Operasi Zebra 2017

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News