Lupa Kunci Kamar, Nyaris Dicabuli Pemuda Mabuk
Rabu, 12 September 2012 – 02:37 WIB
KENDARI - Polisi masih mencari tahu pemuda yang tega mencabuli seorang gadis sebut saja Mawar (24) yang tinggal disalah satu rumah kos di jalan Kelapa Kuning, Kelurahan Wuawua. Nyaris saja mahkota gadis itu yang dijaganya selama 24 tahun direnggut oleh lelaki yang tidak diketahui. Konon pelaku melakukan itu dalam kondisi mabuk. Ia kaget saat tubuhnya ditindih lelaki berbadan besar. Terpaksa Mawar berusaha mendorong pelaku dengan mengunakan kaki dan tangan sekuat tenaga. Untung saja saat kejadian korban berteriak meminta pertolongan kepada tetangga kamarnya. Hal itulah yang membuat pelaku memilih kabur dan tidak sempat merenggut mahkota gadis itu.
Di hadapan penyidik Polres Kendari, korban merunut peristiwa yang membuat dirinya takut dan trauma ketika berdekatan dengan lelaki saat ini. Pada Minggu (9/9) sekitar pukul 17.30 di rumah kosnya bernama Cendana, dirinya baru saja pulang bekerja disalah satu toko yang ada di Kendari. Karena kelelahan akhirnya dirinya melucuti seluruh pakaian kerjanya dan merebahkan badannya diatas kasur.
Baca Juga:
Sebelum tidur, gadis itu tidak lupa mengunci pintu dan jendela dengan maksud tak ada orang yang iseng hendak menjahilinya. Namun, dugaan ternyata terjadi. Tanpa sadarkan diri karena kelelahan pintu kamarnya dipaksa dibuka oleh seorang lelaki. Mungkin dengan mudah lelaki itu masuk kedalam kamar karena pintu terbuat dari lembaran papan yang sudah sebagian dimakan usia.
Baca Juga:
KENDARI - Polisi masih mencari tahu pemuda yang tega mencabuli seorang gadis sebut saja Mawar (24) yang tinggal disalah satu rumah kos di jalan Kelapa
BERITA TERKAIT
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Viral, ASN di Bandung Diduga Korban KDRT Istri
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya