Luqman Hakim PKB Irit Bicara Seusai Menjalani Pemeriksaan di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim irit bicara setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luqman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Dia datang menggunakan baju batik biru, menggunakan topi dan juga masker. Dia enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaannya di dalam.
"Tanya penyidik saja, tadi sudah di sampaikan kepada penyidik," kata Luqman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/).
Selain Luqman, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS), yakni Rinto Sugito dan Irwan Arifiyanto.
KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif menghadiri pemanggilan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.
Luqman Hakim PKB diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi