Luqman Komisi VIII: Biaya Haji Rp 69 Juta Itu Usulan Pemerintah

Luqman Komisi VIII: Biaya Haji Rp 69 Juta Itu Usulan Pemerintah
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim soal Perppu Pemilu. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menyebut biaya Haji 2023 sebesar Rp 69 juta masih menjadi tarif usulan dari pemerintah dan belum disetujui oleh parlemen.

"Angka Rp 69 juta itu usulan pemerintah. Nanti akan dibahas secara mendalam bersama Komisi VIII DPR," kata Luqman melalui layanan pesan, Jumat (20/1). 

Legislator Fraksi PKB itu menyebutkan Komisi VIII DPR RI bakal menghitung seluruh faktor penting sebelum memutuskan tarif baru Haji 2023.

Secara pribadi, dia berpandangan, kenaikan biaya Haji 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. 

"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah," kata Luqman. 

Dia mengatakan bahwa kenaikan biaya Haji 2023 tidak bisa lagi dihindari menyusul langkah Arab Saudi memperbarui ongkos melaksanakan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu.

Terlebih pada 2022, kata Luqman, subsidi dari dana manfaat yang dikelola BPKH terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan tiap jamaah.  

Dia membeberkan faktor utama subsidi menjadi besar pada 2022 karena Saudi menaikkan biaya Masyair atau kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah secara drastis dari Rp 6 juta menjadi sekitar Rp 22,6 juta per jamaah. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menyebut biaya Haji 2023 masih menjadi usulan pemerintah dan belum disetujui oleh parlemen. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News