Lurah Bisa Saja PTUN-kan Gubernur DKI
Rabu, 01 Mei 2013 – 01:37 WIB
"Buktinya, pada tes awal kemarin nilai saya, 62,5, tetap saja diberikan pernyataan "selamat anda berhak mengikuti tes selanjutnya", begitupun dengan kawan saya yang mendapat nilai 4," ujarnya.
Pejabat golongan 3D yang juga lulusan S2 itu menyimpulkan, meskipun pada tes pertama seorang peserta mendapat penilaian rendah, tetap saja bisa mengikuti rangkaian tes selanjutnya. "Passing grade atau penilaian dari seleksi ini juga tidak ada pembatasan, jadi terkait lulus atau tidak lulus juga belum ada," ucap Faqih. (asp)
SELEKSI terbuka camat-lurah yang telah melewati tahap awal pengujian membuka mata sejumlah pejabat di tingkat kelurahan. Hal itu diakui Lurah Kembangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS