Lurah dan Camat Ancam Mogok Kerja
Jumat, 24 Februari 2012 – 10:30 WIB
SUBANG-Putusan vonis Mahkamah Aagung (MA) terhadap Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat, benar-benar mengusik para pendukung dan simpatisan Eep yang sering disebut Balad Uing. Eep pun terlihat geram dan langsung melakukan “perlawanan” terhadap putusan itu. Meski sudah lama menyandang gelar status bupati nonaktif, pamor Eep masih kuat. “Pernyataan saya, persetan dengan keputusan apapun, saya tetap menjadi Bupati Kabupaten Subang hingga tangal 19 Desember tahun 2013. Kalau saya maling tentu saya rela (dengan putusan MA, red) dan karena saya bukan maling dan tentu saya tidak rela. Kalau saya maling, kepala desa dan wakil bupati, camat akan rela. Karena saya bukan maling mereka semua tidak rela. Oleh karena itu, di Kabupaten Subang tidak akan pernah terjadi pelantikan Wakil Bupati menjadi Bupati Kabupaten Subang,” tandas Eep.
Setelah Rabu (22/2) malam mengumpulkan para pejabat eselon II, Kamis (23/2) ia langsung mengumpulkan 250 kepala desa dan 30 camat se-Kabupaten Subang di rumah dinas bupati. Pertemuan itu juga dihadiri Plt Bupati Subang Ojang Sohandi dan Ketua DPRD Atin Supriatin.
Baca Juga:
Pertemuan itu menyepakati penagihan BP PBB se Kabupaten Subang diserahkan ke Kantor Pajak Pratama Subang mulai Jumat (hari ini, red). Selain itu, para kepala desa, camat, Ketua DPRD dan Plt Bupati juga menyatakan tidak akan melaksanakan tugas hingga Eep Hidayat dikukuhkan kembali menjadi Bupati Subang sampai 2013.
Baca Juga:
SUBANG-Putusan vonis Mahkamah Aagung (MA) terhadap Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat, benar-benar mengusik para pendukung dan simpatisan Eep yang
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar