Lurah dan Camat Ancam Mogok Kerja

Lurah dan Camat Ancam Mogok Kerja
Lurah dan Camat Ancam Mogok Kerja
Ia pun menegaskan, bupati dan wakil bupati, Ketua DPRD, kepala dinas dan camat serta kepala Desa tidak akan melaksanakan tugas, sehingga tidak akan ada pemilihan kepala daerah sampai dirinya dikukuhkan kembali menjadi Bupati Subang sampai tahun 2013.

“Ini adalah perjuangan bukan untuk saya, akan tetapi untuk keadilan. Saudara-saudara akan mendengarkan pernyatan ketua yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Bupati Subang yang mewakili seluruh kepala dinas yang tadi malam telah menandatanganinya, kemudian kepala desa, lurah dan camat. Tidak ada kepemimpinan yang lain di Kabupaten Subang selain kepemimpinan Eep Hidayat,” ujar Eep.

Hal senada diungkapkan Lurah Sukamelang yang mewakili seluruh lurah, Ika Koswara. “Kami atas nama lurah se-Kabupaten Subang menyatakan sikap sejak hari ini hingga tahun 2013 tidak akan melaksankan tugas sebagai mana mestinya sebagai lurah. Seluruh Kelurahan di Kecamatan Subang tidak akan bekerja sebelum Mang Eep Hidayat dan Ojang dikukuhkan kembali menjadi Bupati dan wakil Bupati Subang sampai tahun 2013. Kami setuju tidak akan melaksanakan tugas,” ungkap Ika.

Sementara itu Ketua Apdesi Kabupaten Subang Badruz  Zaman menyatakan hal yang sama, ia dan seluruh kepala desa mendukung Eep dikukuhkan kembali menjadi bupati Subang hingga 2013. Dukungan juga dilontarkan Koordinator Camat se-Kabupaten Subang Ade Mulyawadi. Ia mengaku tidak ikhlas kalau hasil pilihan  rakyat Kabupaten Subang dihetikan sewenang-wenang oleh hukum.(bds)

SUBANG-Putusan vonis Mahkamah Aagung (MA) terhadap Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat, benar-benar mengusik para pendukung dan simpatisan Eep yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News