Lurah di Bekasi Mengemis THR ke Pengusaha, Camat Langsung Bertindak
jpnn.com, BEKASI SELATAN - Sosok Achyar Adrian selaku Lurah Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat kini menjadi sorotan publik.
Musababnya, pejabat publik itu sudah mengemis tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha. Permintaan THR itu dimuat dalam sebuah surat edaran yang dikeluarkan lurah.
Berdasar informasi dari surat edaran, THR yang terkumpul bakal diberikan kepada seluruh karyawan, kader PKK, babinsa, binmaspol, dan hansip di Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.
"Mohon kiranya para pengusaha/donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi memberikan tunjangan Hari Raya Idulfitri 1444 H," bunyi potongan surat tersebut.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya mengaku sudah tahu dan sudah menindak kejadian memalukan itu.
Karya menjelaskan surat itu sudah disebarkan lurah tersebut kepada para pengusaha di Kelurahan Margajaya pada Rabu (5/4) lalu.
"Pada 6 April 2023, saya telah melakukan pemanggilan kepada Lurah Margajaya dan memberikan pembinaan," kata Karya dalam siaran persnya, Senin (10/4).
Karya pun sudah memerintahkan Lurah Margajaya untuk menarik kembali surat yang telah beredar tersebut.
Lurah Margajaya menjadi sorotan publik setelah menyebarkan surat edaran yang berisi permintaan THR kepada pengusaha.
- Hercules Larang Anggota GRIB Jaya Minta THR kepada Pengusaha
- Bank Mandiri Taspen Cairkan THR Pensiunan, Silahkan Dicek!
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Polemik THR untuk Mitra Aplikator Jadi Ancaman Industri Digital