Lurah di Bekasi Mengemis THR ke Pengusaha, Camat Langsung Bertindak
jpnn.com, BEKASI SELATAN - Sosok Achyar Adrian selaku Lurah Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat kini menjadi sorotan publik.
Musababnya, pejabat publik itu sudah mengemis tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha. Permintaan THR itu dimuat dalam sebuah surat edaran yang dikeluarkan lurah.
Berdasar informasi dari surat edaran, THR yang terkumpul bakal diberikan kepada seluruh karyawan, kader PKK, babinsa, binmaspol, dan hansip di Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.
"Mohon kiranya para pengusaha/donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi memberikan tunjangan Hari Raya Idulfitri 1444 H," bunyi potongan surat tersebut.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya mengaku sudah tahu dan sudah menindak kejadian memalukan itu.
Karya menjelaskan surat itu sudah disebarkan lurah tersebut kepada para pengusaha di Kelurahan Margajaya pada Rabu (5/4) lalu.
"Pada 6 April 2023, saya telah melakukan pemanggilan kepada Lurah Margajaya dan memberikan pembinaan," kata Karya dalam siaran persnya, Senin (10/4).
Karya pun sudah memerintahkan Lurah Margajaya untuk menarik kembali surat yang telah beredar tersebut.
Lurah Margajaya menjadi sorotan publik setelah menyebarkan surat edaran yang berisi permintaan THR kepada pengusaha.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel Mulai Malam Ini
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Menggandeng Baznas & Agung Intiland, Laskar Ngawi Membagikan THR buat 300 Yatim
- Awal April jadi Pekan Ceria bagi PNS & PPPK di Seluruh Indonesia
- Jelang H-7 Lebaran, Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Perusahaan Komitmen Bayarkan THR