Lurah di Medan Dilarang Sakit
Rabu, 13 April 2011 – 01:43 WIB

Lurah di Medan Dilarang Sakit
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan Rahudman saat memberi kata sambutan pada pembukaan evaluasi SKPD triwulan I, Selasa (12/4), di Hotel Emerald Garden. "Lurah harus 24 jam siap sedia menerima laporan dari warganya. Mengayomi warganya dan lain sebagainya," tambahnya.
"Saya tidak ingin mendengar para lurah tidak masuk kantor karena sakit. Saya tidak ingin mendengar laporan anda sakit. Saya saja kalau sakit, tidak pernah melapor kepada Anda," tegas Rahudman pada acara evaluasi tersebut.
Lebih lanjut Rahudman mengatakan, lurah harus bersedia setiap saat melakukan pemantauan di kelurahan masing-masing. Maksudnya, setiap lurah harus tanggap terhadap hal-hal yang mungkin bias sewaktu-waktu terjadi.
Baca Juga:
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka