Lurah di Medan Dilarang Sakit
Rabu, 13 April 2011 – 01:43 WIB
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan Rahudman saat memberi kata sambutan pada pembukaan evaluasi SKPD triwulan I, Selasa (12/4), di Hotel Emerald Garden. "Lurah harus 24 jam siap sedia menerima laporan dari warganya. Mengayomi warganya dan lain sebagainya," tambahnya.
"Saya tidak ingin mendengar para lurah tidak masuk kantor karena sakit. Saya tidak ingin mendengar laporan anda sakit. Saya saja kalau sakit, tidak pernah melapor kepada Anda," tegas Rahudman pada acara evaluasi tersebut.
Lebih lanjut Rahudman mengatakan, lurah harus bersedia setiap saat melakukan pemantauan di kelurahan masing-masing. Maksudnya, setiap lurah harus tanggap terhadap hal-hal yang mungkin bias sewaktu-waktu terjadi.
Baca Juga:
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah