Lurah di Medan Dilarang Sakit
Rabu, 13 April 2011 – 01:43 WIB
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan Rahudman saat memberi kata sambutan pada pembukaan evaluasi SKPD triwulan I, Selasa (12/4), di Hotel Emerald Garden. "Lurah harus 24 jam siap sedia menerima laporan dari warganya. Mengayomi warganya dan lain sebagainya," tambahnya.
"Saya tidak ingin mendengar para lurah tidak masuk kantor karena sakit. Saya tidak ingin mendengar laporan anda sakit. Saya saja kalau sakit, tidak pernah melapor kepada Anda," tegas Rahudman pada acara evaluasi tersebut.
Lebih lanjut Rahudman mengatakan, lurah harus bersedia setiap saat melakukan pemantauan di kelurahan masing-masing. Maksudnya, setiap lurah harus tanggap terhadap hal-hal yang mungkin bias sewaktu-waktu terjadi.
Baca Juga:
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom