Lurah di Medan Dilarang Sakit
Rabu, 13 April 2011 – 01:43 WIB
Sementara HM Syaf Lubis, anggota DPRD Medan yang hadir pada kesempatan sama menyatakan, instruksi dan penegasan itu merupakan upaya antisipatif. Sebab, selama ini banyak hal-hal yang terjadi tanpa pernah terduga sebelumnya.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu pula Syaf Lubis mengomentari mengenai instruksi wali kota kepada lurah untuk segera menikah dalam rentang waktu tiga bulan ke depan. Menurutnya, dengan menikah maka para lurah yang masih lajang akan semakin fokus dalam memimpin kelurahan yang dipimpinnya.
Sementara mengenai waktunya, Syaf menuturkan, waktu tiga bulan yang diberikan adalah waktu yang sangat singkat.
"Tiga bulan itu singkat. Paling tidak enam bulan. Baru setelah itu, bias melakukan peninjauan kepada lurah-lurah itu dan jika ditemukan ada yang belum menikah, baru bias diambil tindakan," bebernya.(ari)
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUN Soroti Manfaat Pembangunan Proyek PSN PIK 2 untuk Masyarakat
- Bocah Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam, Tim SAR Pangkalpinang Melakukan Pencarian
- Kakek Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal