Lurah Diberhentikan, Masih Terima Dana Pensiun
Minggu, 25 Februari 2018 – 23:03 WIB
"Kalau begitu, ya kami hanya bisa menindak tegas. Saya berharap surat-surat penindakan dari saya tidak jadi bahan negosiasi," tegasnya. (bil/c11/eko/jpnn)
Lurah PNS dipecat karena memberlakukan pungutan liar terhadap para PKL di Kecamatan Bubutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kejar Maling Motor, Pria di Bekasi Dibacok Pelaku
- Kasus Pungli Oknum PNS Mustikajaya Diyakini tak Sendiri
- Praktik Pungli Oknum PNS Mustika Sudah Berjalan 4 Tahun
- Rasain...PNS Kelurahan Tertangkap Terima Uang Pungli
- Dua Tersangka Pungli Ini Segera Disidang
- Oknum Sudinhubtrans Jakpus Ketahuan Memungli di Jakut