Lurah Jati Cempaka Pun Minta Warganya Waspada Peredaran Narkoba

Lurah Jati Cempaka Pun Minta Warganya Waspada Peredaran Narkoba
Lurah Jati Cempaka Pun Minta Warganya Waspada Peredaran Narkoba. Dialog Interaktif tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Masyarakat Kelurahan Jati Cempaka, Selasa, (28/4) lalu di aula Kelurahan Jati Cempaka Bekasi. Foto for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ancaman narkoba sudah luar biasa. Bukan hanya di kalangan anak muda, bahkan orang yang sangat mapan dan sangat terpelajar pun bisa menjadi korbannya. Kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkoba di lingkungan tempat tinggal pun menjadi sangat penting dilakukan. 

Hal itulah yang disampaikan Lurah Jati Cempaka Asepudin saat membuka Dialog Interaktif tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Masyarakat Kelurahan Jati Cempaka, Selasa, (28/4) lalu di aula Kelurahan Jati Cempaka Bekasi. 

“Biasanya masyarakat baru menyadari adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya setelah jatuhnya korban akibat narkoba,” kata Asepudin.

Deputi Pencegahan BNN Antar MT. Sianturi yang turut hadir dalam kegiatan Dialog Interaktif P4GN ini, menegaskan bahwa angka prevalensi pengguna narkoba akan terus meningkat jika tidak dilakukan upaya-upaya P4GN oleh semua pihak termasuk juga masyarakat. 

“Saat ini peredaran narkoba telah menyasar ke semua usia sehingga harus selalu diwaspadai, seperti halnya brownies dan cookies isi ganja yang menyasar usia remaja belum lama ini,” kata Antar.

Analis Kebijakan Nasional, Regional, dan Internasional Dit. Kerma Deputi Bidang Huker BNN Budiharso selaku narasumber menjelaskan bahwa Indonesia seperti surga bagi para pengedar narkoba, karena sedikitnya ada 4,5 juta yang menjadi penyalahguna narkoba. 

Stigma masyarakat yang menganggap semua hal yang terkait narkoba dianggap kriminal harus dihilangkan. Menurutnya pengguna narkoba bukanlah kriminal, pengguna narkoba harus diupayakan rehabilitasi agar lepas dari ketergantungan terhadap narkoba melalui mekanisme lapor diri ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) terdekat. 

“Kehadiran IPWL di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mendorong penyalahguna narkoba ataupun keluarganya untuk mau melapor ke IPWL,” ujar Budiharso. 

JAKARTA - Ancaman narkoba sudah luar biasa. Bukan hanya di kalangan anak muda, bahkan orang yang sangat mapan dan sangat terpelajar pun bisa menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News