Lurah Marunda Bakal Diperiksa Polisi Lagi

Lurah Marunda Bakal Diperiksa Polisi Lagi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan diminta mewaspadai sepak terjang mafia tanah terkait pembebasan tanah untuk kepentingan Waduk Marunda.

Penyerobotan lahan milik PT Granito Nusa Warna seluas 14.653 m2 diduga melibatkan oknum Pemprov DKI, yang berujung pada dilaporkannya Sanih, Siman dan Hasim termasuk Lurah Marunda HD (Hilda Damayanti) kepada Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi : TBL/4005/VII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tgl 25 Agustus 2017.

“Informasi yang kami terima terlapor akan diperiksa pada Selasa (5/12/2017), setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi,” ujar Farida Sulistyani, Kuasa Hukum PT Granito Nusa Warna kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/12).

Menurut Farida, pihaknya melaporkan Sanih, Siman dan Hasim termasuk HD karena diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar kepada pihak Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan Dinas Tata Air DKI Jakarta terkait kepemilikan tanah seluas 14. 653 m2 berlokasi di RW 02 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (mg1/jpnn)


Kasus dugaan mafia tanah di wilayah Marunda


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News